Tiga Kendaraan Dinas Pemda Kuningan Terjaring Razia Pajak, Satlantas Perketat Penindakan Tanpa pilih Bulu
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Satlantas Polres Kuningan menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di kawasan Terminal Kertawangunan, Selasa (21/7/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Operasi pajak gabungan
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus menekan berbagai pelanggaran lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Kuningan, IPTU Deni Supriana, S.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, terutama masa berlaku pajak. Hasilnya, tiga unit kendaraan berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Kuningan kedapatan menunggak pajak dan langsung diarahkan untuk menjalani proses pembayaran sesuai ketentuan.
Bagi kendaraan yang diketahui menunggak pajak, pemilik diarahkan ke petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyelesaikan proses administrasi, termasuk penukaran STNK.
Sementara itu, masyarakat yang ingin langsung melunasi tunggakan pajaknya dapat memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi yang difasilitasi oleh Bank BJB, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat dan praktis.
Selain pemeriksaan administrasi, operasi gabungan juga difokuskan pada penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Menurut IPTU Deni Supriana, penertiban knalpot brong merupakan instruksi langsung dari pimpinan, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, sebagai bentuk komitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah kendaraan berknalpot brong berhasil diamankan dan dikenakan sanksi tilang secara manual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas terus meningkat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan
- Penulis: jelajahtv news

