Setda U. Kusmana: MT Kuningan Percepat Pengisian Jabatan Kosong Berbasis Merit System
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekda Kuningan U.kusmana
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengakselerasi pengisian jabatan strategis melalui penerapan sistem Manajemen Talenta berbasis merit.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal ini disampaikan Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan, U Kusmana, yang ditunjuk sebagai Ketua Komite Manajemen Talenta.
Ia menjelaskan, pembentukan komite tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kuningan guna mempercepat pengisian empat jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang telah lama kosong, yakni Staf Ahli, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
“Pak Bupati menginginkan jabatan-jabatan ini segera terisi agar pelayanan publik tetap berjalan efektif dan program pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Saat ini, posisi tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), namun sifatnya terbatas baik dari sisi kewenangan maupun waktu. Oleh karena itu, Komite Manajemen Talenta bergerak cepat melakukan penjaringan dan seleksi berbasis sistem merit.
U. Kusmana mengungkapkan, Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah yang mulai menerapkan promosi jabatan dari administrator ke JPT melalui Manajemen Talenta, berbeda dengan metode sebelumnya yang lebih mengandalkan open bidding.
Dalam sistem ini, seleksi dilakukan secara terukur dan objektif melalui aplikasi berbasis data seperti SIAGASN. Penilaian meliputi rekam jejak kinerja, pendidikan dan pelatihan, prestasi, hingga hasil asesmen kompetensi.
“Semua kandidat sudah memiliki nilai yang terintegrasi. Ini memastikan proses berjalan transparan dan berbasis data,” jelasnya.
Dari hasil penjaringan awal, tercatat sebanyak 67 pejabat masuk dalam kategori “box” 7, 8, dan 9—level yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi lanjutan pengisian jabatan JPT.
Tahapan berikutnya adalah proses penilaian lanjutan atau sumbu Y, yang meliputi wawancara, penulisan makalah, serta pendalaman rekam jejak oleh Komite Manajemen Talenta.
Hasil akhir dari proses ini akan mengerucut pada tiga besar kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan.
Nama-nama tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih satu orang terbaik.
“Ini bagian dari komitmen kita menerapkan merit system, di mana jabatan diberikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil,” tegasnya.
Dengan sistem ini, diharapkan birokrasi di Kabupaten Kuningan semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
- Penulis: Admin


