Perang Melawan Rokok Ilegal, Satpol PP Kuningan dan Bea Cukai Raziah Langsung ke Lapangan
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali ditunjukkan melalui operasi gabungan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Dr. Budi Alimudin, bersama unsur Kejaksaan, Bea Cukai, dan Kepolisian, Kamis (11/6/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Kasatpol PP saat gelar razia
Operasi penindakan tersebut menyasar tujuh titik yang diduga menjadi lokasi peredaran barang kena cukai ilegal. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran di antaranya Kecamatan Ancaran, Sindangagung, Kadugede, Bayuning, Sukamulya, dan Kasturi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung dan tempat usaha yang dicurigai menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dari hasil operasi, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti rokok ilegal di beberapa lokasi.
Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Dr. H.M Budi Alimudin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pelanggaran cukai yang berpotensi merugikan pendapatan negara.

Saat razia roko ilegal
“Kami melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Beberapa tempat kami imbau untuk tidak menjual, dan bagi yang masih menjual kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di sela kegiatan.
Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi lintas sektoral antara Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian yang terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Kuningan.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap temuan di lapangan guna mengungkap mata rantai distribusi hingga pemasok utama rokok ilegal tersebut. Sementara untuk penetapan sanksi dan proses hukum lebih lanjut akan menjadi kewenangan pihak Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Kuningan, Ema, menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang ditemukan pada operasi kali ini tidak sebanyak hasil razia pada pekan sebelumnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan kegiatan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara,” tegasnya.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat.
- Penulis: jelajahtv news

