Kuorum Tak Terpenuhi, Sidang Paripurna DPRD Kuningan Diwarnai Perdebatan
- account_circle Jelajah TvNews
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan menjadi sorotan. Agenda yang semestinya berlangsung sesuai jadwal justru harus tertunda lantaran persoalan kuorum.
Sidang tersebut mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyampaian secara resmi penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.50 WIB itu belum dapat dilaksanakan karena jumlah anggota dewan yang hadir dinilai belum memenuhi kuorum.
Dalam persidangan, pimpinan sidang menjelaskan bahwa terdapat 11 anggota DPRD yang tidak hadir, dengan rincian delapan orang mengikuti kegiatan bimbingan teknis, tiga orang izin, serta sejumlah anggota lainnya disebut sedang sakit.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan perdebatan di ruang sidang. Setelah berlangsung cukup panjang, akhirnya diambil keputusan untuk menunda persidangan selama satu jam, sembari menunggu kehadiran satu anggota DPRD dari Fraksi Demokrat agar persidangan dapat memenuhi ketentuan kuorum.
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan publik: ketika lembaga legislatif merupakan pembentuk sekaligus penjaga tata tertib persidangan, bagaimana jika pelaksanaan sidangnya sendiri dipertanyakan dari sisi tata tertib?
Persoalan kuorum bukan sekadar soal jumlah kursi yang terisi. Di baliknya terdapat persoalan kedisiplinan, tanggung jawab kelembagaan, serta penghormatan terhadap agenda pemerintahan dan masyarakat yang diwakili oleh para anggota DPRD.
Apalagi, agenda yang dibahas berkaitan dengan APBD, sebuah dokumen penting yang menyangkut arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Karena itu, peristiwa tertundanya sidang paripurna ini menjadi catatan tersendiri. Publik tentu berharap setiap agenda DPRD dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, sehingga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat dijalankan secara optimal.
Pembuat tata tertib semestinya menjadi contoh dalam menaati tata tertib. Pertanyaannya kini, apakah penundaan ini sekadar persoalan teknis kuorum, atau ada persoalan lain yang perlu dijelaskan kepada publik?
- Penulis: Jelajah TvNews


