Polres Kuningan Sita 1.708 Botol Miras dalam Razia Malam
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan menyita sebanyak 1.708 botol minuman keras (miras) dari dua warung di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam razia yang digelar Sabtu malam (24/10/2026).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.35 WIB tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, S.H., M.H., dengan melibatkan 15 personel Satresnarkoba serta dukungan personel gabungan kepolisian dan elemen masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol, yakni warung milik RA di Jalan Raya Cirendang, Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, serta warung kelontong milik AY di pinggir Jalan Linggarjati, Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan ribuan botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis dan merek. Di antaranya AO, Atlas, Kuda Mas, Kawa Kawa, Guinness, anggur merah, Anker, Bintang, Prost, Soju, anggur kolesom, Intisari, Iceland, serta sejumlah merek lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan konsumsi dan peredaran minuman keras.
“ Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan agar tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas,” ujar AKP Arif.
Ia menegaskan, Polres Kuningan akan terus melakukan penertiban secara rutin maupun melalui kegiatan yang ditingkatkan, khususnya pada malam akhir pekan.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun melalui kegiatan yang ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan,” tegasnya.
AKP Arif juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal serta segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Kuningan berharap peredaran minuman keras yang melanggar ketentuan dapat ditekan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuningan tetap terjaga, terutama selama aktivitas malam akhir pekan.
- Penulis: jelajahtv news

Saat ini belum ada komentar