Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Setda U. Kusmana: MT Kuningan Percepat Pengisian Jabatan Kosong Berbasis Merit System

Setda U. Kusmana: MT Kuningan Percepat Pengisian Jabatan Kosong Berbasis Merit System

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengakselerasi pengisian jabatan strategis melalui penerapan sistem Manajemen Talenta berbasis merit.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini disampaikan Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan, U Kusmana, yang ditunjuk sebagai Ketua Komite Manajemen Talenta.

Ia menjelaskan, pembentukan komite tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kuningan guna mempercepat pengisian empat jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang telah lama kosong, yakni Staf Ahli, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

“Pak Bupati menginginkan jabatan-jabatan ini segera terisi agar pelayanan publik tetap berjalan efektif dan program pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Saat ini, posisi tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), namun sifatnya terbatas baik dari sisi kewenangan maupun waktu. Oleh karena itu, Komite Manajemen Talenta bergerak cepat melakukan penjaringan dan seleksi berbasis sistem merit.

U. Kusmana mengungkapkan, Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah yang mulai menerapkan promosi jabatan dari administrator ke JPT melalui Manajemen Talenta, berbeda dengan metode sebelumnya yang lebih mengandalkan open bidding.

Dalam sistem ini, seleksi dilakukan secara terukur dan objektif melalui aplikasi berbasis data seperti SIAGASN. Penilaian meliputi rekam jejak kinerja, pendidikan dan pelatihan, prestasi, hingga hasil asesmen kompetensi.

“Semua kandidat sudah memiliki nilai yang terintegrasi. Ini memastikan proses berjalan transparan dan berbasis data,” jelasnya.

Dari hasil penjaringan awal, tercatat sebanyak 67 pejabat masuk dalam kategori “box” 7, 8, dan 9—level yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi lanjutan pengisian jabatan JPT.

Tahapan berikutnya adalah proses penilaian lanjutan atau sumbu Y, yang meliputi wawancara, penulisan makalah, serta pendalaman rekam jejak oleh Komite Manajemen Talenta.

Hasil akhir dari proses ini akan mengerucut pada tiga besar kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan.

Nama-nama tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih satu orang terbaik.

“Ini bagian dari komitmen kita menerapkan merit system, di mana jabatan diberikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil,” tegasnya.

Dengan sistem ini, diharapkan birokrasi di Kabupaten Kuningan semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuningan Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Kemakmuran Rakyat

    Kuningan Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Kemakmuran Rakyat

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Program ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga kami mengimbau warga tidak mudah terprovokasi isu hoaks yang menghambat kemajuan desa.” — Letkol Arh Hafda Prima Agung

  • Presiden Apresiasi Sukses Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025

    Presiden Apresiasi Sukses Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., atas keberhasilan pengamanan arus mudik Lebaran 2025.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Presiden menilai bahwa […]

  • Warga Desa Tanjung Kerta Kembangkan Belasan Jenis Bibit Pohon Alpukat

    Warga Desa Tanjung Kerta Kembangkan Belasan Jenis Bibit Pohon Alpukat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Karsad 30 tahun, warga desa Tanjung kerta Kecamatan Karangkancana yang tengah mengembangkan hobi pembibitan tanaman buah alpukat dengan berbagai jenis tanaman .Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Hal tersebut Ia lakukan guna memanfaatkan kebun sekaligus dalam rangka pembibitan pohon alpukat yang dianggap masih langka di kabupaten Kuningan untuk bisa dikembangkan. […]

  • Akbar Maulana Bocah Terseret Arus Air Di Sadamantra Akhirnya Di Temukan Di Wilayah Sangkahurip

    Akbar Maulana Bocah Terseret Arus Air Di Sadamantra Akhirnya Di Temukan Di Wilayah Sangkahurip

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jelajahtvnews.com, Enam hari pencarian korban banjir di sadamantra yang menghanyutkan Maulana Akbar Usi 10 tahun Akhirnya Timsar Menemukan jenazah Korban Maulana berada di lokasi di parit kecil wilayah desa Sangkanhurip kecamatan japara.Kamis 20 Maret 2025Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Menurut informasi yang dihimpun redaksi, penemuan tersebut setelah 6 hari berupaya, […]

  • Umr Jabar

    Gubernur Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandung – Gubernur Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026. Penetapan UMK ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah […]

  • Ketua Dprd Kuningan Nuzul Rachdy Se

    Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Luruskan TGR Dan Isu LHP yang Simpang Siur

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “TGR itu jelas Rp3,2 miliar dan wajib dikembalikan, sementara angka lainnya masih sebatas potensi, belum tentu terjadi.” – Nuzul Rachdy

expand_less