Gebyar Sosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Disdikbud Kuningan Dorong Seluruh Desa Miliki Layanan PAUD
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 57 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini melalui kegiatan Gebyar Sosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah. Program ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan generasi muda agar lebih siap secara mental, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD, Bunda PAUD dari 32 kecamatan, serta Bunda PAUD tingkat desa. Sosialisasi turut melibatkan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat.
Acara tersebut Dibuka langsung Oleh Sekdis Pendidikan Kuningan H.Pipin Aripin Mansyur ,Sekaligus Mewakili Bunda PAUF Kabupaten Kuningan, Kamis 15 Oktober 2026.
Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kabupaten Kuningan Diki Mahardikan menjelaskan, bahwa keterlibatan Bunda PAUD di berbagai tingkatan diharapkan mampu mempercepat sosialisasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan prasekolah.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan seperti ini, Bunda PAUD Desa dan Bunda PAUD Kecamatan bisa bergerak untuk terus mendukung dan menyosialisasikan wajib belajar satu tahun prasekolah,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini bukan sekadar mengenalkan anak pada aktivitas belajar, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membentuk kesiapan mental sebelum memasuki pendidikan dasar.
“Pendidikan anak usia dini ini begitu penting untuk mempersiapkan mental anak, sehingga nantinya siap melanjutkan ke jenjang berikutnya, yaitu sekolah dasar,” jelasnya.
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah memastikan layanan pendidikan anak usia dini dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Dengan cakupan 361 desa, 32 kecamatan, dan 15 kelurahan, pemerintah berharap tidak ada lagi wilayah yang belum memiliki layanan PAUD.
“Mudah-mudahan ke depan layanan PAUD ini semuanya sudah ada di 361 desa, juga di 32 kecamatan dan 15 kelurahan. Harapannya tidak ada lagi desa yang belum memiliki layanan,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, peran Bunda PAUD Desa dan Kecamatan dinilai sangat strategis. Mereka diharapkan menjadi penggerak dalam mengedukasi orang tua sekaligus mendorong tersedianya layanan pendidikan bagi anak-anak di wilayah masing-masing.
Kabid PAUD dan Dikmas menegaskan bahwa program wajib belajar satu tahun prasekolah secara khusus menyasar anak usia lima hingga enam tahun.
Meskipun layanan PAUD secara umum mencakup anak usia nol sampai enam tahun, program satu tahun prasekolah difokuskan untuk mempersiapkan anak menjelang masuk SD.
“PAUD itu mencakup anak usia nol sampai enam tahun. Tetapi untuk wajib belajar satu tahun prasekolah, dikhususkan bagi anak usia lima dan enam tahun,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa layanan pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui berbagai satuan pendidikan, termasuk Kelompok Bermain (Kober) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
Pemerintah Siapkan Dukungan Pembiayaan
Menanggapi kekhawatiran mengenai kemampuan ekonomi masyarakat, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan dukungan pembiayaan pendidikan melalui program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Di Kabupaten Kuningan sendiri, terdapat 59 TK negeri dan hampir 400 TK swasta yang turut mendukung penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
“Sekarang sudah ada dana BOSP. Artinya, pembiayaan pendidikan sudah diringankan oleh pemerintah melalui bantuan tersebut,” katanya.
Dukungan ini diharapkan dapat membantu memperluas kesempatan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan prasekolah, termasuk mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Namun demikian, menurutnya, keberhasilan program wajib belajar tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran orang tua. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan layanan pendidikan yang mudah dijangkau masyarakat.
“Artinya, wajib di sini pemerintah juga diwajibkan untuk mempersiapkan layanan. Sekarang percuma juga anak-anaknya bersemangat sekolah, tetapi tidak ada layanan anak usia dini di desa,” tegasnya.
Kabid PAUD dan Dikmas berharap gerakan tersebut mampu memastikan setiap anak di Kabupaten Kuningan memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan anak usia dini sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan formal berikutnya.
“Ini diharapkan dengan kita menggandeng Bunda PAUD Desa dan Bunda PAUD Kecamatan, mudah-mudahan mereka bisa mendorong tersedianya layanan pendidikan anak usia dini,” pungkasnya.
Dengan semangat pemerataan pendidikan, program wajib belajar satu tahun prasekolah diharapkan tidak hanya menjadi gerakan sosialisasi, tetapi juga langkah nyata untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Kuningan yang kehilangan kesempatan memperoleh fondasi pendidikan sejak usia dini.
- Penulis: jelajahtv news

Saat ini belum ada komentar