Yayasan Emma Mandiri Gelar Pelatihan Hiperkes untuk Tingkatkan Kompetensi Nakes
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Kabupaten Kuningan memiliki peluang besar dalam pengembangan tenaga kesehatan di dunia industri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun hingga saat ini, jumlah tenaga kesehatan yang memiliki sertifikat Hiperkes atau Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja masih sangat terbatas.
Melihat kondisi tersebut, Yayasan Emma Mandiri bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi JawaTengah menggelar Pelatihan Hiperkes bagi tenaga medis dan paramedis.
Menurut dr.Krisyudi Sekdis Disnakertrans Kuningan menyampaikan, Acara dilaksanakan dari tanggal, 22- 26 Juni 2026. Dengan Peserta zoomdari 7 puskes dari kabupaten Kuningan, RSUD 45 Kuningan, RSUD KMC Luragung, RS.Pradiva, RS Mitra husada, RS Wijaya, RS Gunung jati, Kinik Rihana Indramayu dan Peserta pribadi dari Majalengka
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan agar mampu berperan aktif dalam mendukung program Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 di lingkungan perusahaan.
Sesuai regulasi yang berlaku, perusahaan yang mempekerjakan 100 pekerja wajib bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat. Sementara perusahaan dengan jumlah pekerja lebih dari 100 orang wajib memiliki pos kesehatan yang diisi oleh tenaga kesehatan bersertifikat Hiperkes.
Sayangnya, di Kabupaten Kuningan saat ini baru terdapat sekitar
Baru 4 dokter yang mempunyai surat SKP, surat penunjukan pemeriksaan tenagakerja yang dikeluarkan oleh Kemenaker RI
Merek bekerja perusahaan Jhosua dan Zebra Asaba, Padahal kebutuhan tenaga kesehatan di sektor industri terus meningkat.
Sertifikat Hiperkes tidak hanya menjadi syarat bagi dokter dan perawat perusahaan, tetapi juga penting bagi tenaga kesehatan di puskesmas, klinik, maupun rumahsakit yang ingin menjalin kerja sama pelayanan kesehatan dengan perusahaan.
Bahkan, bagi ahli gizi dan penyedia jasa katering yang ingin memasok kebutuhan makanan di perusahaan, sertifikasi Hiperkes menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan semakin banyak tenaga kesehatan di Kabupaten Kuningan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi sehingga mampu memanfaatkan peluang kerja di sektor industri.
Ke depan, kolaborasi antara lembaga pelatihan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan perusahaan diharapkan dapat menciptakan ekosistem kesehatan kerja yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para pekerja.
Pelatihan Hiperkes bukan hanya tentang sertifikat, tetapi juga investasi sumber daya manusia untuk mendukung keselamatan, kesehatan, dan produktivitas kerja di masa depan.
- Penulis: jelajahtv news

