Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bupati Kuningan Tegas Larang Penjualan Buku & LKS di Sekolah

Bupati Kuningan Tegas Larang Penjualan Buku & LKS di Sekolah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

jelajahtvnews.com,-
Bupati Kuningan mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang penjualan buku pelajaran maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 400.3/2603/Disdikbud, tertanggal 12 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan serta seluruh kepala satuan pendidikan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Tujuannya adalah menciptakan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sekaligus mencegah beban biaya berlebihan bagi orang tua atau wali murid.

Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi, antara lain:

  1. Dilarang keras memperjualbelikan buku pelajaran atau LKS di lingkungan sekolah, baik oleh pendidik, tenaga kependidikan, maupun koperasi sekolah.
  2. Dilarang mengarahkan pembelian buku atau LKS kepada penyedia tertentu.
  3. Pengadaan buku yang tidak tercakup dalam anggaran BOS menjadi tanggung jawab orang tua, namun pelaksanaannya harus memastikan tidak memberatkan mereka.
  4. Dinas Pendidikan diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan menindaklanjuti setiap pengaduan terkait pelanggaran aturan ini.
  5. Pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Kuningan menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan hingga tingkat sekolah. “Kami ingin memastikan dunia pendidikan di Kuningan bersih dari praktik-praktik yang memberatkan masyarakat. Jika ada yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Dengan aturan ini, pemerintah daerah berharap proses belajar mengajar berjalan lebih jujur dan murni, tanpa tekanan biaya tambahan yang tidak semestinya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPW dan DPD Tani Merdeka Indonesia Silaturahmi Dengan Wakil Menteri Koperasi RI

    Ketua DPW dan DPD Tani Merdeka Indonesia Silaturahmi Dengan Wakil Menteri Koperasi RI

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Ketua DPW jabar Yudi setia kurniawan dan Ketua DPD kuningan Taufik Handriawan SE, Melakukan Silaturahmi dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Selasa 21 Januari 2024 Di jakarta. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Agenda tersebut dalam rangka Kerjasama menjalin silaturahmi dan kerjasama denga koperasi terkait program ketahanan pangan dan meningkatkan […]

  • 17 Tim Meriahkan Lomba Senam Kreasi Kuningan Melesat 2026

    17 Tim Meriahkan Lomba Senam Kreasi Kuningan Melesat 2026

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan ruang bagi para peserta untuk menunjukkan kreativitas dan potensi terbaiknya. Semangat, inovasi, dan rasa percaya diri menjadi nilai utama yang terus kami dorong dalam Senam Kreasi Kuningan Melesat.” — Tini Andriana, Ketua Penyelenggara.

  • Tiga Kandidat Calon Sekda Kuningan

    Tiga Kandidat Sekda Kuningan Lapor Harta ke KPK, Tahap Akhir Seleksi Kini Menegangkan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle SEP
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan memasuki babak akhir. Tiga pejabat yang lolos ke tahap final kini menjadi sorotan publik setelah diketahui telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data resmi laman elhkpn.kpk.go.id, ketiganya telah memenuhi verifikasi administrasi dan melaporkan kekayaan […]

  • Pengumuman Pemenang Hadiah

    Bank Kuningan Dorong Semangat Mahasiswa Lewat Undian Setoran Kuliah Periode 2024–2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN — Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Perumda BPR Kuningan melalui kegiatan Undian Setoran Kuliah Periode 2024–2025. Program tahunan yang telah memasuki tahun kelima ini menjadi bentuk nyata komitmen Bank Kuningan dalam mendukung kelancaran pembayaran biaya pendidikan mahasiswa di Kabupaten Kuningan. Acara pengundian berlangsung meriah dan disiarkan secara live melalui Instagram resmi Bank […]

  • Kondisi Korban Membaik, Insiden di Zamzam Pool Jadi Pengingat Pentingnya Pengawasan Anak

    Kondisi Korban Membaik, Insiden di Zamzam Pool Jadi Pengingat Pentingnya Pengawasan Anak

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle jelajahtv news
    • 0Komentar

    Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak saat berada di tempat umum maupun lokasi wisata.”

  • Kembali ke Akar Budaya, Desa Taraju Gelar Babarit dan Milangkala 2025 Meriahkan Tradisi Leluhur

    Kembali ke Akar Budaya, Desa Taraju Gelar Babarit dan Milangkala 2025 Meriahkan Tradisi Leluhur

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, kembali menggelar acara adat tahunan Babarit dan Milangkala pada Jumat, 25 Juli 2025. Bertempat di lingkungan Kantor Desa Taraju, kegiatan ini mengusung tema sarat makna: “Mi Indung Ka Waktu, Mi Bapa Ka Zaman” serta “Mupusti Seni Tradisi, Ciri Pribadi Sajati”, sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan pelestarian budaya Sunda. Thank you […]

expand_less