Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » “Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

“Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

  • account_circle Sep
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

jelajahtvnews com,- Di bawah langit Kuningan yang tenang, kabar berhembus dari balik tembok Kejaksaan. Pada 2 Oktober 2025, lembar sejarah hukum kembali ditoreh: satu nama, satu wajah, dan satu pengkhianatan kepercayaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Resa Madya Prasmala, lelaki muda berusia 32 tahun, yang dahulu dipercaya sebagai pengelola keuangan nasabah prioritas di sebuah bank pemerintah, kini berdiri di hadapan hukum. Bukan sebagai penjaga amanah, melainkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Ia menabur janji manis lewat program semu bernama Gebyar Tanda Mata—sebuah fatamorgana yang meyakinkan 17 nasabah prioritas. Mereka menyerahkan tanda tangan, berharap keuntungan, namun yang tumbuh hanyalah kecurangan. Dari Maret 2019 hingga Mei 2025, 72 kali ia menggerogoti kepercayaan itu, hingga terkumpul angka mencengangkan: Rp14,6 miliar.

Seperti sungai bercabang, uang itu mengalir ke 15 rekening penampung, namun bermuara di kantongnya sendiri. Untuk menutupi jejak, sebagian ia kembalikan sebagai “cashback”—umpan yang meninabobokan korban. Namun kebenaran, sebagaimana api dalam sekam, akhirnya menyala.

Audit internal membuka tabir. Kerugian nasabah senilai Rp9,3 miliar ditanggung oleh bank—karena tanggung jawab adalah kewajiban, meski luka tetap tertinggal. Namun, negara pun ikut terluka, sebab bank itu adalah milik daerah, dan setiap rupiah yang hilang adalah bagian dari uang rakyat.

Kini, RMP tidak lagi duduk di balik meja prioritas. Ia digiring ke balik jeruji Lapas Kelas IIA Kuningan, menunggu proses hukum dengan bayang pasal korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya.

Kisah ini bukan sekadar tentang angka. Ia adalah cermin: betapa rapuhnya kepercayaan, betapa mahalnya kejujuran. Di Kuningan yang berangin sejuk, masyarakat diingatkan kembali bahwa integritas adalah tanda mata paling berharga—tak ternilai oleh rupiah.

PASAL YANG DISANGKAKAN
Bahwa selain melakukan Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan hasil penyidikan Tersangka juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga terhadap perbuatan Tersangka Resa Madya Prasmala (RMP) disangkakan pasal :
Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan
Kesatu Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
atau
Kedua Pasal 4 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Penulis: Sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Kuningan Di Puncak Perayaan Mayday 2026

    May Day 2026: Bank Kuningan Tunjukkan Komitmen Kuat untuk Solidaritas Pekerja Nasional dan Bangun Sinergitas

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    May Day bukan sekadar peringatan, tetapi momentum memperkuat solidaritas dan memperluas perspektif pekerja menghadapi dinamika ketenagakerjaan.” — Arief Komara

  • Warga Binaan Saat Menerima Ekstra Fooding

    Lapas Kuningan Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan Lewat Program Ekstra Fooding

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan melalui program Ekstra Fooding, yang dilaksanakan pada Sabtu (15/11). Kegiatan dimulai dengan senam pagi bersama, diikuti seluruh warga binaan dan petugas sebagai bagian dari rutinitas pembinaan fisik di lingkungan pemasyarakatan. Setelah sesi senam, warga binaan mendapatkan tambahan […]

  • Enam Hari Menuju “FUN BIKE IKA SPENSANGI 2025”, 4000 Peserta Siap Ramaikan Lebakwangi

    Enam Hari Menuju “FUN BIKE IKA SPENSANGI 2025”, 4000 Peserta Siap Ramaikan Lebakwangi

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Antusiasme menjelang pelaksanaan FUN BIKE IKA SPENSANGI 2025 kian memuncak. Hanya enam hari menjelang hari H, panitia mencatat hampir 4000 goweser dari berbagai daerah di Pulau Jawa telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang digelar oleh Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Lebakwangi (IKA SPENSANGI) ini. Thank you for reading this post, don’t forget […]

  • Wabub Bersama Cv.berkah Banana

    Wakil Bupati Kuningan Dorong Peran Ibu-Ibu Perkuat Ketahanan Pangan dan Sukseskan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com – Universitas Prasetiya Mulya bekerja sama dengan CV Berkah Jaya Banana menggelar kegiatan sosialisasi dan silaturahmi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, serta penguatan Koperasi Merah Putih, yang dilaksanakan di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini dihadiri masyarakat setempat, anggota KMP, serta Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., […]

  • Chairman Ajaib Group Andi Gani Nena Wea

    Ajaib Group Resmi Ekspansi ke Thailand: Ambisi Jadi Raksasa Fintech Asia Tenggara!

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    ​”Ekspansi ke luar negeri ini adalah langkah konkret Ajaib Group untuk memperluas pasar sekaligus memperkuat daya saing di kawasan Asia. Kami melihat potensi besar di regional ini, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun adopsi teknologi digital.”
    — Andi Gani Nena Wea, Chairman Ajaib Group.

  • Kuningan Optimistis Raih WTP, Tindak Lanjut Temuan BPK Capai 82 Persen

    Kuningan Optimistis Raih WTP, Tindak Lanjut Temuan BPK Capai 82 Persen

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle jelajahtv news
    • 0Komentar

    “Progres tindak lanjut temuan BPK di Kabupaten Kuningan telah mencapai 82 persen. Kami optimistis dan berharap hasil pemeriksaan tahun ini kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perbedaan jadwal penyerahan LHP merupakan hal yang lumrah dan tidak memengaruhi keputusan BPK.” — Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

expand_less