Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » “Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

“Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

  • account_circle Sep
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

jelajahtvnews com,- Di bawah langit Kuningan yang tenang, kabar berhembus dari balik tembok Kejaksaan. Pada 2 Oktober 2025, lembar sejarah hukum kembali ditoreh: satu nama, satu wajah, dan satu pengkhianatan kepercayaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Resa Madya Prasmala, lelaki muda berusia 32 tahun, yang dahulu dipercaya sebagai pengelola keuangan nasabah prioritas di sebuah bank pemerintah, kini berdiri di hadapan hukum. Bukan sebagai penjaga amanah, melainkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Ia menabur janji manis lewat program semu bernama Gebyar Tanda Mata—sebuah fatamorgana yang meyakinkan 17 nasabah prioritas. Mereka menyerahkan tanda tangan, berharap keuntungan, namun yang tumbuh hanyalah kecurangan. Dari Maret 2019 hingga Mei 2025, 72 kali ia menggerogoti kepercayaan itu, hingga terkumpul angka mencengangkan: Rp14,6 miliar.

Seperti sungai bercabang, uang itu mengalir ke 15 rekening penampung, namun bermuara di kantongnya sendiri. Untuk menutupi jejak, sebagian ia kembalikan sebagai “cashback”—umpan yang meninabobokan korban. Namun kebenaran, sebagaimana api dalam sekam, akhirnya menyala.

Audit internal membuka tabir. Kerugian nasabah senilai Rp9,3 miliar ditanggung oleh bank—karena tanggung jawab adalah kewajiban, meski luka tetap tertinggal. Namun, negara pun ikut terluka, sebab bank itu adalah milik daerah, dan setiap rupiah yang hilang adalah bagian dari uang rakyat.

Kini, RMP tidak lagi duduk di balik meja prioritas. Ia digiring ke balik jeruji Lapas Kelas IIA Kuningan, menunggu proses hukum dengan bayang pasal korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya.

Kisah ini bukan sekadar tentang angka. Ia adalah cermin: betapa rapuhnya kepercayaan, betapa mahalnya kejujuran. Di Kuningan yang berangin sejuk, masyarakat diingatkan kembali bahwa integritas adalah tanda mata paling berharga—tak ternilai oleh rupiah.

PASAL YANG DISANGKAKAN
Bahwa selain melakukan Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan hasil penyidikan Tersangka juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga terhadap perbuatan Tersangka Resa Madya Prasmala (RMP) disangkakan pasal :
Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan
Kesatu Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
atau
Kedua Pasal 4 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Penulis: Sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Melaksanakan Rapat Di Gedung Korpri

    DP KORPRI Kuningan Mantapkan Program Kerja dan Perkuat Layanan Hukum bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Jelajahtvnews.com,- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI) Kabupaten Kuningan terus berbenah dan memperkuat peran organisasinya dalam memberikan manfaat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini terlihat dalam rapat pembahasan program kerja yang dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, di ruang rapat DP KORPRI Kabupaten Kuningan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DP […]

  • Img20250902102604

    KONI Kuningan 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Prestasi Olahraga Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan periode 2025–2029 resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Kuningan pada Selasa (2/9/2025). Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KONI Jawa Barat, Prof. Dr. H. Budiana, S.IP., M.Si., disaksikan oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Ketua DPRD H. Nuzul […]

  • Gambar Ilustrasi

    Jejak Sumpah Cakraningrat: Dari Runtuhnya Ciputri hingga Lereng Ciremai

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews com,- Keinginan itu telah lama bersemayam di benak Prabu Cakraningrat. Hasrat untuk mempersunting sang putri bukan sekadar urusan perasaan, melainkan bagian dari pusaran kuasa dan takdir. Singkat cerita, pertemuan pun terjadi.Di hadapan sang prabu, sang putri menyatakan kesediaannya untuk disunting. Namun dari pertemuan itu, sejarah mulai bergeser. Jimatan Prabu Cakraningrat berhasil dilumpuhkan. Pertahanan Sungai […]

  • Img 20250901 Wa0090

    Lebakwangi Luncurkan “SIDILAN KADES”: Revolusi Digital Pelaporan Bulanan Kepala Desa

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    Kuningan – Sistem pelaporan bulanan kepala desa di Kecamatan Lebakwangi selama ini diwarnai berbagai masalah: laporan manual yang sering tercecer atau hilang, biaya besar untuk ATK, serta beban administrasi yang menguras waktu dan tenaga. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Hal tersebut disampaikan Yuli Suciawati, ST, MAP Kasubag umum dan Kepegawaian […]

  • Banyak Tempat Yang Bisa Jadikan Sumber Pendapatan Aset Bagi Daerah

    Banyak Tempat Yang Bisa Jadikan Sumber Pendapatan Aset Bagi Daerah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,-Kabupaten Kuningan memiliki banyak sumber daya alam yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi daerah ( PAD ) jika dalam pengelolaanya dilakukan secara baik transparan dan akuntabel . saat ini sangat ironis, banyaknya aset pemerintah yang dibangun. namun belum bisa memberikan atau menghasilkan sumber pendapatan bagi darah Thank you for reading this post, don’t forget […]

  • Img 20250828 185741

    PSI Kabupaten Kuningan: Dewan Sibuk Buka Dapur MBG, Abaikan Fungsi Utama Sebagai Wakil Rakyat

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.cim,- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menyoroti fenomena sejumlah anggota DPRD yang belakangan lebih sibuk mengelola usaha kuliner, khususnya membuka dapur “Makan Bergizi Gratis” (MBG), ketimbang menjalankan fungsi utamanya sebagai wakil rakyat. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Ketua DPD PSI Kuningan, Asep Susan Sonjaya Suparman biasa disapa Asep Papay, […]

expand_less