Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » “Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

“Kasus Korupsi Bank Pemerintah Kuningan: Saat Amanah Terkhianati”

  • account_circle Sep
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

jelajahtvnews com,- Di bawah langit Kuningan yang tenang, kabar berhembus dari balik tembok Kejaksaan. Pada 2 Oktober 2025, lembar sejarah hukum kembali ditoreh: satu nama, satu wajah, dan satu pengkhianatan kepercayaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Resa Madya Prasmala, lelaki muda berusia 32 tahun, yang dahulu dipercaya sebagai pengelola keuangan nasabah prioritas di sebuah bank pemerintah, kini berdiri di hadapan hukum. Bukan sebagai penjaga amanah, melainkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Ia menabur janji manis lewat program semu bernama Gebyar Tanda Mata—sebuah fatamorgana yang meyakinkan 17 nasabah prioritas. Mereka menyerahkan tanda tangan, berharap keuntungan, namun yang tumbuh hanyalah kecurangan. Dari Maret 2019 hingga Mei 2025, 72 kali ia menggerogoti kepercayaan itu, hingga terkumpul angka mencengangkan: Rp14,6 miliar.

Seperti sungai bercabang, uang itu mengalir ke 15 rekening penampung, namun bermuara di kantongnya sendiri. Untuk menutupi jejak, sebagian ia kembalikan sebagai “cashback”—umpan yang meninabobokan korban. Namun kebenaran, sebagaimana api dalam sekam, akhirnya menyala.

Audit internal membuka tabir. Kerugian nasabah senilai Rp9,3 miliar ditanggung oleh bank—karena tanggung jawab adalah kewajiban, meski luka tetap tertinggal. Namun, negara pun ikut terluka, sebab bank itu adalah milik daerah, dan setiap rupiah yang hilang adalah bagian dari uang rakyat.

Kini, RMP tidak lagi duduk di balik meja prioritas. Ia digiring ke balik jeruji Lapas Kelas IIA Kuningan, menunggu proses hukum dengan bayang pasal korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya.

Kisah ini bukan sekadar tentang angka. Ia adalah cermin: betapa rapuhnya kepercayaan, betapa mahalnya kejujuran. Di Kuningan yang berangin sejuk, masyarakat diingatkan kembali bahwa integritas adalah tanda mata paling berharga—tak ternilai oleh rupiah.

PASAL YANG DISANGKAKAN
Bahwa selain melakukan Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan hasil penyidikan Tersangka juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga terhadap perbuatan Tersangka Resa Madya Prasmala (RMP) disangkakan pasal :
Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dan
Kesatu Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
atau
Kedua Pasal 4 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Penulis: Sep

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajaib Wahana Kuningan Jawa Barat

    Ajaib Wahana Kuningan Tampil Perkasa! Libas Armada Muaro Jambi 3-0 di Kejurnas Voli U-18

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Ini baru awal, perjalanan masih panjang. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Kuningan agar anak-anak terus tampil maksimal,” – Nuzul Rachdy, Manajer Tim.

  • Ibu Galuh Mangku Alam: Perempuan di Balik Cahaya Prabu Siliwangi

    Ibu Galuh Mangku Alam: Perempuan di Balik Cahaya Prabu Siliwangi

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jelajahtvnews.com, – Di balik megahnya sejarah Prabu Siliwangi yang termasyhur di tanah Pasundan, berdiri sosok perempuan yang keberadaannya jarang dibicarakan, namun pengaruhnya begitu mendalam. Dialah Galuh Mangku Alam, sang permaisuri yang tak hanya setia, tapi juga bijaksana dan penuh cinta kepada tanah dan rakyatnya. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Bukan […]

  • Dua Jabatan Kadus Kosong di Desa Ancaran, Camat Kuningan Sosialisasikan Rekrutmen Perangkat Desa Secara Terbuka

    Dua Jabatan Kadus Kosong di Desa Ancaran, Camat Kuningan Sosialisasikan Rekrutmen Perangkat Desa Secara Terbuka

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Siapa pun yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai perangkat desa dimohon mempersiapkan seluruh persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan.” — Deni Hamdani, Camat Kuningan

  • Hj. Rini Sujiyanti Raih Golden Best Award 2025: Bukti Talenta Kuningan Mendunia

    Hj. Rini Sujiyanti Raih Golden Best Award 2025: Bukti Talenta Kuningan Mendunia

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com, Kuningan —Satu lagi torehan prestasi membanggakan hadir dari Kabupaten Kuningan. Hj. Rini Sujiyanti, SE., MM., seorang interpreter andal dan profesional di bidang komunikasi, berhasil meraih Golden Best Award Tahun 2025, sebuah penghargaan prestisius tingkat nasional yang diberikan kepada figur-figur inspiratif dalam bidangnya. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Penganugerahan ini […]

  • Acara Rakor Bumdes Kab.kuningan

    DPMD Kuningan Rapat Koordinasi BUMDes: Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

      jelajahtvnews.com,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Kuningan dengan tema “Memperkuat Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Komplek KIC, ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., […]

  • KOPRI PMII UNIKU Desak Penindakan Grup Tak Pantas di Kuningan: Jaga Moral, Jaga Generasi

    KOPRI PMII UNIKU Desak Penindakan Grup Tak Pantas di Kuningan: Jaga Moral, Jaga Generasi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuningan, 29 Juli 2025 — Gelombang keprihatinan datang dari Korps PMII Putri (KOPRI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Kuningan (PMII UNIKU), menanggapi beredarnya grup media sosial yang diduga memuat konten tidak pantas dan mencerminkan penyimpangan moral di kalangan generasi muda Kabupaten Kuningan. Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Melalui pernyataan resmi […]

expand_less