Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » TGR Disdikbud Jadi Sorotan, Sekda Tegaskan Nilai Akumulasi Rp 3,2 Miliar

TGR Disdikbud Jadi Sorotan, Sekda Tegaskan Nilai Akumulasi Rp 3,2 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN – Polemik besaran Tuntutan Ganti Rugi atau TGR di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan akhirnya diluruskan langsung oleh Sekretaris Daerah, Uu Kusmana.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Isu yang beredar di masyarakat sebelumnya menyebut angka TGR mencapai Rp8,6 miliar hingga Rp14 miliar. Namun, Sekda menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan jauh dari fakta.
Klarifikasi ini disampaikan Uu Kusmana usai menghadiri rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Senin, 6 April 2026.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa nilai TGR yang sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia hanya sebesar Rp3,2 miliar.

Angka tersebut, kata dia, telah dibahas secara terbuka dan tuntas bersama Komisi IV, dengan menghadirkan unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten Kuningan.

Lebih jauh dijelaskan, nilai Rp3,2 miliar bukan berasal dari satu sumber tunggal, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai temuan pada sejumlah pos anggaran. Di antaranya Dana Bantuan Operasional Sekolah, Dana Alokasi Khusus, serta kegiatan fisik yang bersumber dari APBD.

Menanggapi isu yang mengaitkan temuan tersebut dengan aliran dana politik dalam Pilkada Kuningan, Uu Kusmana dengan tegas membantah. Ia menilai rumor tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan fokus pada penyelesaian pengembalian TGR sesuai ketentuan. Skema pengembalian akan dilakukan secara proporsional, tergantung pihak yang melaksanakan kegiatan.

Jika kegiatan dilakukan secara swakelola, maka tanggung jawab ada pada pihak sekolah atau komite. Sementara jika dikerjakan oleh pihak ketiga, kewajiban penggantian dibebankan kepada rekanan atau perusahaan pelaksana.

Pemerintah pun menargetkan proses pengembalian TGR ini dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari, sesuai rekomendasi BPK.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Img 20250902 Wa0103

    Ajang Bergengsi Berujung Kontroversi: Seminar & Competition Tiara Kusuma Jabar 2025 Tuai Kekecewaan Peserta

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandung ,– Acara Seminar dan Competition Tiara Kusuma Jawa Barat 2025 yang diselenggarakan di The Posters Mice, Bandung, 27 Agustus lalu, berubah menjadi ajang kekecewaan besar bagi peserta dan pendamping, khususnya dari Kabupaten Kuningan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Alih-alih menjadi panggung prestasi, ajang Mojang Jajaka dan Rumaja Alit tingkat Jabar […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional PDAU Kuningan, Jajaki Kerja Sama Distribusi Bawang Merah di GPIPS 2026

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional PDAU Kuningan, Jajaki Kerja Sama Distribusi Bawang Merah di GPIPS 2026

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    “Melalui penguatan pasokan dan teknologi, kita memastikan masyarakat mendapat harga stabil sementara petani tetap sejahtera sebagai pilar utama ketahanan pangan.” — Adang Kurniawan

  • Komisi Xii Dpr Ri. H.rokhmat Ardiyanmm

    Penuh Haru, H. Rokhmat Ardiyan Sambut MPLS Sekolah Rakyat Kuningan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com, Kuningan, 9 Oktober 2025 – Suasana penuh haru dan semangat mewarnai kedatangan H. Rokhmat Ardiyan, M.M., Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Gerindra, di tengah para siswa dan orang tua pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegritas Kabupaten Kuningan yang bertempat di eks gedung SMPN 6 Kuningan.Thank you for reading this […]

  • Kejari Kuningan Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kredit Fiktif di Bank BUMN

    Kejari Kuningan Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kredit Fiktif di Bank BUMN

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pinjaman di salah satu bank milik negara di Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuningan secara resmi menetapkan satu orang tersangka baru berinisial AS (47), yang diketahui merupakan mantan Kepala Unit pada bank tersebut dalam periode 2023-2024.Thank you for reading this post, don’t […]

  • Dr.wahyu Hidayahmsi

    Diskatan Kuningan Peringatkan Kios Pupuk Subsidi Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Dinas

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle sep
    • 0Komentar

    KUNINGAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan mengimbau seluruh kios pupuk subsidi selaku Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) serta pelaku usaha sarana produksi pertanian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Diskatan.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Peringatan ini disampaikan menyusul adanya […]

  • Deden Supardan

    Dinkes Kuningan Tingkatkan Kewaspadaan, Puluhan Balita di Kuningan Terdata Suspek Campak

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    jelajahtvnews.com,- Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan meningkatkan kewaspadaan menyusul mulai munculnya kasus suspek Campak di sejumlah wilayah. Hingga Kamis, tercatat sekitar 30 balita terdata sebagai suspek sejak Januari 2026.Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! Menurut Kepala dinas Kesehatan Dr Edi Martono MARS, Melalui Bidang Epidemiolog Kesehata, Dinas Kesehatan Kuningan, Deden Supardan, mengatakan […]

expand_less