Ketua DPC KSPSI Kuningan Tegaskan: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak dan Kebutuhan Pekerja
- account_circle Jelajah TvNews
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN — Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 bukan sekadar aturan yang tertulis di atas kertas. Lebih dari itu, K3 merupakan hak sekaligus kebutuhan setiap pekerja yang harus diwujudkan menjadi budaya di lingkungan kerja.
Pesan tersebut disampaikan Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Kuningan, Andang Koswara, S.E., dalam kegiatan Sosialisasi Ketenagakerjaan Bidang K3, Sabtu, 5 September 2026, di Hotel Santika Premiere Linggarjati, Kuningan.
Mengusung tema “Penguatan Peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran bahwa keselamatan pekerja merupakan tanggung jawab bersama.
Andang menegaskan, serikat pekerja tidak boleh hanya hadir ketika kecelakaan kerja sudah terjadi. Justru yang lebih penting adalah membangun langkah pencegahan sejak awal.
K3 harus menjadi budaya.
Serikat pekerja, perusahaan, pemerintah, manajemen, hingga para pekerja harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Menurut Andang, serikat pekerja memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kondisi pekerja di lapangan. Karena itu, perannya harus diperkuat, bukan hanya dalam memperjuangkan hak normatif, tetapi juga dalam edukasi, pengawasan, serta pencegahan risiko kecelakaan kerja.
Sebab ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh pekerja.
Perusahaan pun dapat menjaga produktivitas, menciptakan suasana kerja yang kondusif, sekaligus membangun hubungan industrial yang lebih sehat.
Kegiatan tersebut dibuka dengan arahan Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3, Dr. Agus Triyono, S.Si., M.Kes.
Sementara itu, Indra, S.H., M.H., Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, hadir sebagai keynote speaker.
Sejumlah materi juga diberikan kepada peserta, di antaranya mengenai pembangunan budaya K3 yang efektif dan berkeadilan oleh praktisi K3, trainer sekaligus dosen bidang K3, Ambi Pradiptha, S.K.M., M.K.K.K.
Materi dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja disampaikan oleh Yanuar Adhi Nugroho, S.T., Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda.
Sosialisasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI ini juga mendorong pemahaman terhadap penerapan norma K3 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3.
Kegiatan diikuti perwakilan berbagai perusahaan, badan usaha, hingga fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan.
Bagi DPC KSPSI AGN Kabupaten Kuningan, momentum ini menjadi penegasan bahwa keselamatan pekerja harus ditempatkan sebagai bagian fundamental dalam hubungan industrial.
Karena pada akhirnya, pekerja yang aman akan melahirkan produktivitas, perusahaan yang sehat akan menciptakan hubungan industrial yang kuat, dan budaya K3 yang konsisten akan mencegah kecelakaan sebelum terjadi.
K3 bukan hanya tentang aturan. K3 adalah tentang menjaga manusia di balik setiap pekerjaan.
- Penulis: Jelajah TvNews
