MBG di Kuningan: Dua Suara di Depan Pendopo, Satu Harapan untuk Anak Negeri
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN,- halaman depan Pendopo Kabupaten Kuningan di Jalan Siliwangi menjadi ruang pertemuan dua pandangan. Dua kelompok massa hadir dengan sikap berbeda terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di antara suara tuntutan dan pernyataan dukungan, terselip satu pertanyaan penting: bagaimana memastikan program yang menyangkut gizi anak berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan?
LSM Frontal datang membawa tuntutan tegas. Mereka meminta Bupati Kuningan bersama aparat penegak hukum (APH) mengaudit seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan.
Tuntutan itu menempatkan pengawasan sebagai persoalan utama. Sebab, ketika sebuah program menggunakan sumber daya publik dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, keterbukaan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari tanggung jawab penyelenggaraan.
Di sisi lain, kelompok pendukung MBG menyuarakan pandangan berbeda. Mereka terdiri atas anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, sejumlah pegawai MBG, serta relawan yang menginginkan program dan operasional SPPG tetap berjalan.
Koordinator lapangan kelompok pendukung, Budi Banten, menilai MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah.
Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan program jangan sampai membuat kepentingan anak-anak penerima manfaat terabaikan, terlebih mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Budi juga berpandangan bahwa kritik sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, tanpa mengabaikan manfaat sosial yang diharapkan dari program tersebut. Ia menyebut keikutsertaan dalam MBG bersifat sukarela dan pihak yang tidak sepakat dapat menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan pengujian aturan kepada lembaga berwenang di tingkat pusat.
Dua kelompok itu mungkin berdiri di sisi yang berbeda. Satu mendesak pengawasan, sementara yang lain menekankan keberlanjutan. Namun, keduanya berada dalam ruang kepentingan publik yang sama: masa depan anak-anak dan pelaksanaan kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Di sinilah pemerintah daerah dituntut menghadirkan jawaban yang tidak berhenti pada pernyataan. Jika audit diminta, mekanisme pengawasan perlu dijelaskan secara terbuka. Jika program harus berlanjut, standar kualitas makanan, keamanan pangan, tata kelola anggaran, dan pertanggungjawaban operasional juga perlu mendapat perhatian serius.
Sebab, kritik bukan selalu berarti menolak manfaat, sebagaimana dukungan bukan berarti menutup ruang evaluasi. Program yang berpihak kepada masyarakat semestinya tidak alergi terhadap pertanyaan, dan pengawasan yang baik tidak seharusnya mengabaikan hak penerima manfaat.
Anak-anak tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung akibat dari polemik orang dewasa. Mereka membutuhkan makanan yang layak, bergizi, dan aman—bukan sekadar janji yang terdengar baik di ruang publik.
Pendopo hari itu menjadi saksi bahwa kebijakan dapat melahirkan beragam suara. Tantangannya kini bukan menentukan suara mana yang paling keras, melainkan memastikan setiap aspirasi ditindaklanjuti secara adil, berdasarkan fakta, dan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan MBG bukan terletak pada banyaknya orang yang membela atau menentangnya. Ukurannya ada pada manfaat yang benar-benar dirasakan anak-anak, mutu layanan yang terjaga, serta keberanian penyelenggara untuk membuka ruang evaluasi.
Karena gizi adalah kebutuhan anak, kepercayaan adalah hak masyarakat, dan transparansi adalah tanggung jawab penyelenggara.
- Penulis: jelajahtv news

Saat ini belum ada komentar