Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polres Kuningan Siap Bertindak
- account_circle jelajahtv news
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN – Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., Senin (26/10/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dalam apel tersebut, Kapolres Kuningan membacakan amanat Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, imbauan persuasif, serta pelayanan yang humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan pemberian teguran kepada pelanggar.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya membutuhkan peran aktif kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Polres Kuningan Sasar Pelanggaran Berisiko
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lodaya 2026 menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, serta tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Petugas juga mengawasi pelanggaran lain, seperti berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, menerobos jalur khusus bus, serta parkir tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar.
Sementara itu, penindakan berupa tilang di wilayah hukum Polres Kuningan difokuskan pada pelanggaran melawan arus, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi dan kelengkapan berkendara sesuai aturan.
Kapolda Jawa Barat melalui amanat yang dibacakan Kapolres Kuningan juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap santun dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari menurunnya angka kecelakaan, berkurangnya risiko di jalan raya, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Sebab, tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
- Penulis: jelajahtv news

Saat ini belum ada komentar